ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Koperasi Jaya Bersama IKKS sudah sejak sembilan tahun lalu beridiri, dan hingga saat ini, koperasi yang terletak di Kecamatan Tanah Merah tersebut masih rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Seperi Senin (13/1/2020) lalu, koperasi ini melakukan RAT IX di aula Koperasi Jaya Bersama IKKS yang terletak di Jalan Pemda, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Inhil yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Safrudin, Camat Tanah Merah, Kades Tanah Merah serta 60 dari 95 anggota Koperasi Jaya Bersama IKKS
Pada kesempatan itu pula dilakukan pelantikan kepengurusan baru oleh Seketaris Dinas Koperasi, dimana kepengurusan yang baru ini dipimpin oleh H Erizal.
Dalam sambutannya, Erizal mengatakan bahwa Koperasi Jaya Bersama IKKS ini dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama dan utk kepentingan semua anggota. Maka segala yang dilaksankan berdasarkan hasil musyawarah bukan kepentingan individu.
“Pengurus sudah berbuat semaksimal mungkin untuk memajukan koperasi. Tentunya masih terdapat hal-hal yang belum dapat dicapai karena berbagai faktor yang ada, maka kedepannya kami akan tetap berupaya utk lebih baik”, ujar Erizal.
Sementara itu, Safrudin selaku Sekretaris Dinas Koperasi Inhil mengayakan bahwa Koperasi Jaya Bersama IKKS dalam usia yang masih berumur 9 tahun terus membaik.
“Mulai tahun 2011 sampai dengan 2019 terlihat perjalanannya sangat baik hingga RAT saat ini bisa meraih SHU bersih mencapai Rp129jt. Saya berharap kedepan bisa dikembangkan kebidang usaha yang lain”, pesan Safrudin. (rls/gms)
- Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
- Gunakan Motor Trail Angkut Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Taput
- Bela sungkawa Forkopimda kabupaten labuhanbatu kepada keluarga korban bencana ditaput
- PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
- Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil


BERITA TERHANGAT
Sanksi-sanksi Pidana Pada Sistem Peradilan di Indonesia
Tahukah Kamu Para Caleg, Bahwa Rakyat Menunggu Ide dan Gagasan Mu
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?