31 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M

Bagikan..

Mediaekspres. Co. Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) catat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1.660.116.273 selama tahun anggaran 2025. Capaian ini disampaikan dalam prees conference rilis refleksi akhir tahun yang digelar di Aula Kejari Inhil, Riau, Rabu (31/12/2025) pagi.

Dalam prees conference refleksi akhir tahun 2025 ini. Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito,SH didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Erik Rusnandar, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arico Novisaputra, S.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Maiman Limbong, S.H., M.H.

Pada pemaparannya, Kejari Inhil Sugito, S.H. menyampaikan bahwa di bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir telah menangani dan menyelesaikan berbagai perkara pidana umum, mulai dari tahap penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

“Selain itu, Kejaksaan juga menerapkan pendekatan Restorative Justice untuk perkara tertentu guna mewujudkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan,” ujarnya.

Dimana kegiatannya sebagai berikut: 1. Tahap PRA PENUNTUTAN = 364
2. Tahap PENUNTUTAN = 355
3. Tahap EKSEKUSI = 405
4. RJ = 2

Sementara di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan fokus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.

1. Penyidikan sebanyak 3 kegiatan.
2. Penuntutuan sebanyak 8 kegiatan.
3. Penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp. 1.660.116.273,-

Adapun melalui Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir aktif melaksanakan kegiatan pengamanan dan penggalangan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan.

Kejaksaan juga secara rutin melaksanakan sebagai berikut:
1. penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, pelajar, dan aparatur pemerintahan telah dilaksanakan sebanyak 12 kegiatan.
2. Pencarian buron / tindak pidana (DPO) 4 kegiatan.
3. Kampanye anti korupsi 2 kegiatan.
4. Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) 4 kegiatan.

Pelayanan Hukum kepada Pemerintah Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah dan instansi terkait guna meminimalisir potensi permasalahan hukum dan melindungi kepentingan negara.

1. Melakukan pendampingan terkait pembangunan prioritas sebanyak 9 kegiatan.
2. Melakukan pemulihan keuangan / kekayaan negara

“Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir juga memastikan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah menyetorkan dari hasil barang rampasan dan hasil lelang barang bukti dengan jumlah sebesar Rp. 379.414.000,-,” ujarnya.

Selain itu ditambah juga pendapatan Negara bukan pajak yang ada sebesar Rp. 544.160.535,-

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terus memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

“Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, adil, dan terpercaya,” ujarnya.*