ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sejumlah anggota PWI senior di Inhil mengaku kecewa dengan sikap PWI Provinsi Riau yang menunjuk PLT Ketua PWI Inhil dengan agenda utama untuk melaksanakan Konferkab ulangan.
“Organisasi ini sudah dijalan tidak sesuai koridor yang berlaku.Terus terang kita malu melihat kelakuan oknum PWI Provinsi yang mau di intervensi oleh orang yang memang tidak ingin PWI di Inhil kuat dan berwibawa,” ujar Zulfadli, kepada media, Kamis, 10 Januari 2020.
Masih menurutnya, sepanjang yang ia ketahui kalaupun ada Konferkab Luar Biasa, alasan sudah jelas. Pertama karena Ketua, atau Ketua terpilih tersandung kasus hukum yang sudah berkekuatan tetap, kedua yang bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.
“Dari semua kriteria itu, yang mana terpenuhi. Kalaupun ada pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh ketua terpilih, masak iya sanksi langsung seperti itu tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu, apalagi yang dilakukan dalam rangka membela nasib kawan-kawan dan kepentingan organisasi tambah Zul.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rosita anggota PWI senior lainnya dalam kesempatan berbeda. “Saat ini kita lagi menggalang dukungan untuk menolak dilaksanakan Konferkab ulangan. Selain melanggar PD/PRT, ini juga bentuk dari penzaliman kepada PWI Inhil” katanya.
- Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
- Gunakan Motor Trail Angkut Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Taput
- Bela sungkawa Forkopimda kabupaten labuhanbatu kepada keluarga korban bencana ditaput
- PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
- Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
“Terus terang kita kecewa dengan sikap PWI Provinsi. Meski mereka itu membina anggota dibawah, karena itu memang menjadi tugas mereka,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Markoni, dirinya merasa sangat kecewa. Hasil rekomendasi DK PWI Provinsi langsung dijadikan acuan mengeliminasi Ketua Terpilih dan dengan mudahnya diplenokan penunjukan Plt Ketua.
Masih menurutnya, padahal kalau prosedur sesuai Kode Perilaku Wartawan PWI yg ada, itu kan baru Rekomendasi Peringatan Keras, dan bukan Keputusan Tetap DK PWI Pusat, yg di tembuskan Ke PWI Pusat dan PWI Provinsi.
“Jadi dalam hal ini ada kerancuan prosedur, begitu mudahnya PWI Provinsi mengambil sikap langsung menggelar Pleno dan menunjuk Plt, hanya karena laporan orang luar yg tidak suka dengan ketua terpilih,” ujarnya. (rls-editor Arb)
BERITA TERHANGAT
Perkumpulan Mastali Madu Melakukan Penanaman Mangrov,Kwatir Abrasi Pantai Semakin Jauh.
Dengan Semangat Warga”Perayaan Menyambut HUT RI Yang Ke 78 Terlaksana
Himakom UIN Suska Riau Gelar Safari Ramadhan