
Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan kembali melontarkan ancaman untuk memberikan sanksi tindakan tegas. Kali ini, peringatan itu ditujukan kepada 3 Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Pemkab Inhil.
Ke Tiga Satker (Dinas Pendidikan, Dinas Pertambangan dan Energi serta Bagian Perlengkapan Setdakab Inhil. Red) dinilai Bupati sangat lamban. Hingga batas waktu yang telah ditargetkan ketiganya belum menyelesaikan tender lelang.
“Seharusnya bulan Agustus kemarin sudah selesai. Ketiga Satker tersebut telah menandatangi fakta integritas untuk segera menuntaskan kewajibannya,” Sampaikan Bupati kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat evaluasi yang dihadiri seluruh kepala SKPD dan camat se-Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Kamis (10/9/2015).
Fakta integritas tersebut menurut Bupati berisi ancaman sanksi tegas sesuai aturan jika tugas yang diembankan tetap tidak terlaksana dengan baik.
“Jika tidak menyelesaikan, maka saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan tentang kedisiplinan,” Tutupnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Sekda Inhil Tekankan ASN dan Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri Raih Opini WTP
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil