Dina Oktavia (kiri)//Foto: Amir Baihaqi
ARB INdonesia, SURABAYA – Berbagai bantuan terus mengalir kepada Dina Oktavia (21), wanita yang ditinggal suaminya karena melahirkan bayi cacat. Kali ini bantuan datang dari para pengacara yang menawarkan pendampingan hukum.
Bantuan hukum itu datang dari DPC Peradi Surabaya saat bersilaturahmi ke rumah Dina yang saat ini tinggal di Rusunawa Gunungsari. Mereka siap memberikan bantuan hukum kapan saja kepada Dina dan bayinya jika dibutuhkan.
“Kita datang ke sini untuk silaturahmi dan menawarkan bantuan hukum jika memang diperlukan. Ini juga sebagai bentuk empati kami,” kata Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto kepada detikcom saat berkunjung di Rusunawa Gunungsari, Rabu (4/12).
Hariyanto mengimbau, Dina tidak takut untuk memproses hukum, jika ada persoalan di kemudian hari dengan sang suami. Namun, ia juga berpesan agar tidak melarang sang suami jika nantinya ingin menjenguk sang anak.
“Kita siapkan para pengacara nanti dari Peradi untuk mendampingi Mbak Dina. Namun pesan saya, jangan melarang atau menghalangi jika nanti suami ingin menjenguk anaknya ya,” imbuhnya.
- Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara: Kerja Nyata dan Keberpihakan Pada Masyarakat
- Brigjen Agustatius Sitepu Anak Petani Karo yang Jago Mencipta Lagi Resmi Jabat Danrem 031/Wirabima Pekanbaru
- Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
- Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
- Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Sebelumnya, seolah kehabisan kesabaran, Dina Oktavia (21) akhirnya menggugat cerai sang suami. Ia kehilangan harapan setelah sang suami juga tidak menerima bayinya yang terlahir cacat. Sama seperti keluarga dari pihak suami.
Dina dan suaminya Muhammad Abdul Azis (23) menikah pada 2018. Ia sempat tinggal bersama di rumah orang tua suami. Namun itu tidak berlangsung lama. Sebab keluarga Muhammad kemudian menolak kehadiran Dina.
“Seharusnya bulan kemarin saya urusnya ke pengadilan agama. Tapi karena ada jadwal anak saya operasi dan kontrol, jadi saya tunda dulu mungkin sebulan ke depan lagi,” kata Dina, Selasa (3/12).
Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4810313/wanita-yang-ditinggal-suami-karena-bayinya-cacat-dapat-bantuan-hukum/2#detailfoto



BERITA TERHANGAT
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas