Karimun.mediaekspres.co. Provider Solnet cabang karimun dalam mengembangkan usaha wifi diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah karimun melalui dinas komunikasi dan informatika serta ke pihak PLN dalam menyantolkan kabel.
Masyarakat meminta supaya pemda karimun menindak pemilik Solnet karna telah merugikan keuangan daerah, sebab tidak adanya retribusi pajak masuk ke kas daerah karimun.
Media akan melakukan konfirmasi ke dinas kominfo karimun tentang keberadaan Solnet di karimun untuk memberikan informasi yang seimbang.



BERITA TERHANGAT
Ketua LSM KIPRA Karimun Mempertanyakan Pengawasan Bea Dan Cukai Karimun Terhadap Kapal Ekspedisi yang Membawa Barang Diduga Tanpa Dokumen Lengkap Lokasi Kangkung
PEKUAT KOMONIKASI DUA ARAH SKY GAME DAN INSAN PERS SINERGI DUKUNG IKLIM INVESTASI DI BATAM
Mobil Truk Ekspedisi Milik Indra Chen Diduga Menyalahi Aturan Karna Telah Menambah Bodi Dan Bebas Mengangkut Barang Dari Batam