Karimun.mediaekspres.co. Provider Solnet cabang karimun dalam mengembangkan usaha wifi diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah karimun melalui dinas komunikasi dan informatika serta ke pihak PLN dalam menyantolkan kabel.
Masyarakat meminta supaya pemda karimun menindak pemilik Solnet karna telah merugikan keuangan daerah, sebab tidak adanya retribusi pajak masuk ke kas daerah karimun.
Media akan melakukan konfirmasi ke dinas kominfo karimun tentang keberadaan Solnet di karimun untuk memberikan informasi yang seimbang.



BERITA TERHANGAT
Gudang Bos Ekpedisi Berinisial IC Tersebar beberapa Lokasi Di Karimun
Unit Reskrim Polsek Kundur Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Kapolres Karimun Beri Tali Asih Kepada Personel Yang Sakit