PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun beserta delapan orang lainnya selama 24 jam. Mereka pun akan langsung ditahan jika terbukti.
“Biasanya kalau tangkap tangan dan terbukti kasusnya, yang bersangkutan akan langsung ditahan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (25/9) malam.
Untuk saat ini, ujar Johan, KPK belum dapat menyimpulkan apakah gubernur beserta delapan orang lainnya itu benar terlibat suap atau tidak.
“Setelah 24 jam, nanti baru ada kesimpulan atau hasil. Kita tunggu saja sampai besok,” katanya.
Johan mengatakan, Annas diamankan oleh tim penyidik pada pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Cibubur, Jakarta.
Dalam operasi tangkap tangan itu, turut diamankan dua unit mobil mewah. Salah satunya merupakan mobil dinas gubernur. KPK juga mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.
“Kemungkinan jumlahnya miliaran rupiah. Tapi masih dihitung,” kata dia.
Annas dikabarkan telah berada di Jakarta sejak beberapa hari lalu untuk kepentingan dinas.
Selama itu, berbagai kegiatan di daerah telah diambil alih oleh Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman. (dro/antara)



BERITA TERHANGAT
Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, GKPI Jemaat Khusus Pangkalan Kerinci Beribadah dengan Suka Cita
Rutan Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Dua Kali Diberitakan, PETI Geringging Baru A1 Masih Bebas Beroperasi: APH Kemana? Publik Desak Polres Kuansing dan Dirkrimsus Polda Riau Segera Bertindak Tanpa Tunda