ARB INdonesia, KAMPAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau akan lakukan pengusutan atas Isu tentang dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar.
Oknum yang berinisial D tersebut diisukan telah melakukan pemerasan terhadap Sri mufridawati yang merukana istri dari seorang tersangka kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kampar Suhendri, SH, melalui Kasi Intel Kejari Kampar Sifanus Manulang, SH, kepada sejumlah awak media, Selasa (04/02/2020).
“Kejati Riau telah memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Kampar untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa tersebut,” kata Silfanus.
Selain itu, Silfanus juga mengatakan, agar tidak menjadi isu hangat ditengah masyarakat, Kejati Riau khususnya bagian pengawasan mempunyai atensi untuk mengusut sampai tuntas atas adanya dugaan tersebut.
“Untuk itu beliau meminta untuk bersabar menunggu Kejati Riau khusus bagian pengawasan bekerja untuk membuktikan benar atau tidaknya Isu tersebut,” tuturnya.
Editor Arb
- Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara: Kerja Nyata dan Keberpihakan Pada Masyarakat
- Brigjen Agustatius Sitepu Anak Petani Karo yang Jago Mencipta Lagi Resmi Jabat Danrem 031/Wirabima Pekanbaru
- Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
- Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
- Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M



BERITA TERHANGAT
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas