Karimun.mediaekspres.co. Fenomena larangan masuk barang ilegal di Indonesia khususnya kabupaten karimun terus digaungkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Bahkan spanduk terpasang besar di kantor kanwil Bea dan cukai lokasi merak untuk bersama memberantas peredaran barang ilegal masuk wilayah karimun.
Tapi semboyan instansi tersebut hanyalah pajangan saja, implikasinya kurang sejalan. Oleh karna itu instansi terkait dan aph diminta menutup pelabuhan Atat dan ditangkap oknum pengusaha berinisial along sebagai distributor barang-barang ilegal.



BERITA TERHANGAT
Kapolres Karimun Beri Tali Asih Kepada Personel Yang Sakit
Dikonfirmasi Alex Eng dan Agus Terkait Proyek Peningkatan Jalan Di Karimun Rp 9,6 M Bungkam Seribu Bahasa, Seakan Ada Dirahasiakan. Diduga pengurangan Volume Berpotensi Merugikan Keuangan Negara
Imigrasi Proaktif Untuk Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor Remaja Sakit