5 April 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Barang Ilegal Diduga Milik Along Masuk Melalui Pelabuhan Atat Telah Merugikan Negara, Bea Cukai Diam Saja

Karimun.mediaekspres.co. Fenomena larangan masuk barang ilegal di Indonesia khususnya kabupaten karimun terus digaungkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Bahkan spanduk terpasang besar di kantor kanwil Bea dan cukai lokasi merak untuk bersama memberantas peredaran barang ilegal masuk wilayah karimun.

Tapi semboyan instansi tersebut hanyalah pajangan saja, implikasinya kurang sejalan. Oleh karna itu instansi terkait dan aph diminta menutup pelabuhan Atat dan ditangkap oknum pengusaha berinisial along sebagai distributor barang-barang ilegal.